Kamis, 05 Mei 2011

Wasiat Rasulullah 1

Diriwayatkan dari al-‘Irbâdh bin Sâriyah radhiallahu’anhu bahwa ia berkata, “Suatu hari Rasulullâh Salallahu ‘Alaihi Wassalam pernah shalat bersama kami, kemudian
beliau menghadap kepada kami, lalu
memberikan nasehat kepada kami
dengan nasehat kepada kami
dengan nasehat yang membekas pada
jiwa, yang menjadikan air mata
berlinang dan membuat hati menjadi takut, maka seseorang berkata, ‘Wahai Rasulullâh! Seolah-olah ini adalah
nasehat dari orang yang akan
berpisah, maka apakah yang engkau
wasiatkan kepada kami ?’ Maka Rasulullâh Salallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda,: “Aku wasiatkan kepada kalian agar tetap bertakwa kepada Allah, tetaplah
mendengar dan taat, walaupun yang
memerintah kalian adalah seorang
budak dari Habasyah. Sungguh, orang
yang masih hidup di antara kalian
sepeninggalku, niscaya ia akan melihat perselisihan yang banyak, maka wajib
atas kalian berpegang teguh dengan
Sunnahku dan Sunnah Khulafâ
Râsyidîn yang mendapat petunjuk.
Peganglah erat-erat dan gigitlah dia
dengan gigi geraham kalian. Dan jauhilah oleh kalian setiap perkara
yang baru (dalam agama), karena
sesungguhnya setiap perkara yang
baru itu adalah bid‘ah, dan setiap bid‘ah itu adalah sesat.”.
Takhrij Hadist Hadits ini shahîh, diriwayatkan oleh
Imam-imam Ahlul Hadits, di antaranya
adalah Imam Ahmad dalam Musnadnya
7/126-127, Imam Abu Dâwud no.
4607 dan ini lafazhnya, Imam at-
Tirmidzi no. 2676, Imam Ibnu Mâjah no. 42, Imam ad-Dârimi 1/44, Imam Ibnu
Hibbân dalam Shahîhnya no. 5, At-
Ta’lîqâtul Hisân dan no. 102, al- Mawârid, Imam al-Hâkim 1/95-96,
Imam Ibnu Abi ‘Ashim dalam As- Sunnah no. 54-59, Imam al-Baghawi
dalam Syarhus Sunnah 1/205, no. 102,
Imam al-Baihaqi dalam Sunannya
10/114, Imam al-Lâlikâi dalam Syarah
Ushûl I’tiqâd Ahlis Sunnah wal Jamâ’ah 1/ 83, no. 81 dan lain-lain. Hadits ini dishahîhkan oleh para Imam
Ahlul Hadits. Imam at-Tirmidzi
rahimahullah mengatakan, “Hadits ini hasan shahîh.” Imam al-Bazzâr rahimahullah mengatakan, “Hadits ini tsâbit shahîh.” Imam Ibnu ‘Abdil Barr mengatakan, “Hadits ini tsâbit.” Imam al-Hâkim rahimahullah mengatakan,
“Hadits ini shahîh dan tidak ada cacatnya,” dan disetujui oleh Imam adz- Dzahabi rahimahullah. Hadits ini
dishahîhkan juga oleh Imam
al-‘Allâmah al-Muhaddits Muhammad Nâshiruddîn al-Albâni rahimahullah
dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah
no. 937 dan 2735 dan dalam Irwâ-ul
Ghalîl 8/107-109, no. 2455.
Disyariatkannya Memberikan Nasihat
Nabi Salallahu ‘Alaihi Wassalam memberikan nasehat kepada para
Sahabatnya, kemudian seorang
Sahabat mengatakan, “Wahai Rasulullâh! Nasihat ini seakan-akan
nasihat dari orang yang akan berpisah,
maka apakah yang engkau wasiatkan
kepada kami?”. Ini menunjukkan bahwa Nabi Salallahu
‘Alaihi Wassalam amat serius dalam memberikan nasehat tersebut dan
tidak seserius itu pada nasehat yang
lainnya. Oleh karena itu, para Sahabat
paham bahwa nasehat tersebut adalah
nasehat orang yang akan berpisah,
karena orang yang akan berpisah dapat mempunyai pengaruh dalam
perkataan dan perbuatan yang tidak
bisa dikerjakan orang lain. Karenanya,
Nabi Salallahu ‘Alaihi Wassalam memerintahkan seseorang shalat
seperti shalatnya orang yang akan
berpisah, ia akan mengerjakannya
sesempurna mungkin. Agama adalah nasehat. Rasulullah
Salallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda yang artinya, “Agama itu adalah nasihat, agama itu adalah nasihat,
agama itu adalah nasihat. Mereka (para
Sahabat) bertanya: ‘Untuk siapa, wahai Rasulullâh?’ Rasulullâh Salallahu ‘Alaihi Wassalammenjawab: ‘Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, pemimpin kaum
Muslimin atau Mukminin, dan bagi
kaum Muslimin pada umumnya.” Nasehat merupakan hak seorang
Muslim atas Muslim yang lainnya.
Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda yang artinya, “Hak orang Muslim atas Muslim lainnya ada enam.
Ditanyakan, “Apa saja keenam hak tersebut, wahai Rasulullâh?” Beliau menjawab, “Jika engkau bertemu dengannya maka ucapkanlah salam
kepadanya, jika ia mengundangmu
maka penuhilahnya, jika ia meminta
nasihat kepadamu maka nasihatilah
dia, jika ia bersin kemudian memuji
Allah maka doakan dia (dengan ucapan: yarhamukallâh), jika ia sakit
maka jenguklah, dan jika ia meninggal
dunia maka antarkan (jenazah)nya.” Prinsip dalam memberikan nasehat
ialah harus ikhlas semata-mata karena
Allah Ta’ala dan mengikuti contoh Rasulullâh Salallahu ‘Alaihi Wassalam, bukan dengan membuka aib orang
yang dinasehati. Sebab, orang yang
aibnya dibuka tidak akan mau
menerima nasehat. Begitu juga dengan
menuduh orang lain. Orang yang
dituduh, akan sulit baginya untuk menerima nasehat karena menuduh
tidaklah sama dengan memberi
nasehat. Sebaliknya juga orang yang
diberikan nasehat jangan menuduh
orang yang memberikan nasehat
dengan tuduhan yang jelek..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar