Kamis, 26 Mei 2011

Nasyid dalam pandangan Islam

Dahulu pada
zaman Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam ditemukan nasyid
yg sifat nasyid tersebut berbeda
sangat jauh dari nasyid2 yg ada
sekarang ini. Inilah beberapa
perbedaannya:
1. Nasyid pada zaman Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam
dilantunkan tanpa takalluf
(berlebih-lebihan) karena nasyid
sebenarnya untaian syair yg
keluar secara tabiat keluar dari
lisan orang2 arab yg dikenal akan
kefasihan mereka dalam
membuat syair tanpa intonasi
atau nada2 yg diatur sedemikian
rupa seperti nasyid yg dijumpai
pd zaman ini, terlebih nasyid yg
dikatakan islami lebih tepat
dikatakan musik karena sudah
diiringi oleh alat musik yg tlah
datang hadits shahih yg
menerangkan akan
keharamannya.
2. Nasyid pada zaman beliau -
shallallahu 'alaihi wasallam- tidak
dilantunkan setiap waktu,
maksudnya: diucapkan pada
waktu tertentu saja dgn maksud
membangkitkan semangat para
sahabat ketika menggali parit
pada Perang Khandaq. Adapun
nasyid islami pada zaman ini
dilantunkan hampir setiap saat
bahkan rekamannya tlah dijual
bebas dan dinikmati oleh orang
awam kaum muslimin. Bahkan
nasyid yg dikatakan islami tlah
disenandungkan di masjid Allah
dgn iringan alat musik sehingga
menyerupai keadaan kaum
nashrani yg ibadah mereka
dilakukan dgn cara bernyanyi di
gereja-gereja.
3. Dahulu nasyid dimaksudkan utk
membangkitkan semangat
terutama ketika akan berperang,
adapun zaman ini nasyid
digunakan kaum sufi utk
mendekatkan diri kpd Allah.
Allahul musta'an.
Inilah beberapa perbedaan
mencolok antara nasyid pada
zaman Rasulullah dgn zaman
sekarang yg penuh dgn fitnah.
Nasyid2 yg dikatakan islami lebih
berbahaya daripada musik
sebagaimana bid'ah lebih
berbahaya daripada pelaku
maksiat. Karena pelaku maksiat
seperti para pemusik atau
penyanyi masih bisa diharapkan
taubatnya, adapun para munsyid
(pelaku nasyid) susah diharapkan
taubatnya lantaran mereka
meyakini apa yg mereka lakukan
adalah islami atau merupakan
jenis pendekatan diri kepada
Allah. Maka benarlah perkataan
Tsufyan Ats-Tsaury -
rahimahullah-: "Bid'ah itu lebih
dicintai iblis daripada perbuatan
maksiyat, karena pelaku maksiyat
masih diharapkan taubatnya,
adapun pelaku bid'ah tidak bisa
diharapkan taubatnya."
(baca
kitab Al-Wajiz Fi 'Aqidah As-Salaf
As-Shalih karya Fadhilatusy Syaikh
'Abdullah Bin 'Abdil Hamid Al-
Atsary.

Adapun dalam acara pernikahan
atau acara walimah al-'ursy maka
diperbolehkan bagi wanita utk
mengumumkan pernikahan dgn
memukul Duff saja (semacam
rebana) dan nyanyian yg mubah
yg tidak ada pensifatan tentang
kecantikan sang mempelai wanita
dan penyebutan ungkapan2 yg
berbau kemaksiyatan. Diantara
hadits yg menunjukkan akan hal
itu:
sabda Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam:
"a'linuu an-nikah
(umumkanlah pernikahan) (hasan,
Shahih Sunan Ibni Majah no. 1537
dan Shahih Ibni Hibban no. 1285)

dan sabda beliau:
"Fashlu maa
baina al-halal wa al-haram: ad-
duffu wa as-shoutu fi an-nikah
(pembatas antara halal dan haram
adalah dipukulnya Duff dan suara
(nyanyian mubah) dalam
pernikahan." (hasan, Shahih
Sunan Ibni Majah no. 1538, An-
Nasai no. 127 dan At-Tirmidzi no.
1094)
(baca Kitab Al-Wajiz Fi Fiqh
As-Sunnah wa Al-Kitab Al-'Aziz
pada Bab Nikah karya DR. 'Abdul
'Azhim Badawy).

Ini adalah tulisan seorang ikhwan. Semoga amal baiknya di terima oleh Allah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar