Senin, 18 Juli 2011

Termasuk Syirik Memakai Cincin dan Benang dan Semisal Keduanya untuk Menghilangkan dan Menolak Bala

Penulis: http:// assunnah.cjb.net/ Seringkali kita saksikan orang-orang
yang memakai cincin atau benang
yang diikatkan pada badannya atau
semisal keduanya serta meyakini hal itu
dapat mencegah datangnya mara
bahaya, bahkan kalau itu dilepas ia merasa was-was dan tidak aman.
Padahal kita ketahui bahwa
menghilangkan madharat dan
mendatangkan manfaat adalah
kekhususan bagi Allah, sebagaimana
firman-Nya : "Katakanlah: ‘Maka terangkanlah
kepadaku tentang apa yang kamu seru
selain Allah, jika Allah hendak
mendatangkan kemudharatan
kepadaku, apakah berhala-berhalamu
itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah
hendak memberi rahmat kepadaku,
apakah mereka dapat menahan
Rahmat-Nya? Katakanlah: Cukuplah
Allah bagiku. Kepada-Nyalah
bertawakal orang-orang yang berserah diri’ ". (Az-Zumar:38)
Pada ayat ini Allah memerintahkan Nabi
Muhammad Shallallahu alaihi Wasallam
agar mengingkari peribadahan kaum
musyrikin kepada berhala-berhala
lemah itu yang tidak mampu menghilangkan kemudharatan yang
telah datang pada seseorang dan tidak
pula dapat menahan kenikmatan yang
telah turun pada seseorang. Kemudian
Allah memerintahkan nabi-Nya agar
menyerahkan urusannya kepada Allah, Dia yang akan mencukupinya dengan
mendatangkan manfaat dan menolak
mudharat, dan cukup pula bagi Allah
bagi orang-orang yang bersabar diri
pada Allah. Dalam ayat ini pula
mengandung kewajiban bertawakal pada Allah, dan tidak menafikan
adanya pencarian sebab-sebab yang
disyariatkan. Setiap hamba wajib
mengenal tiga perkara dalam hukum-
hukum asbab, yaitu:
1. Hanya menjadikan sesuatu yang telah pasti secara syariat &
kemampuan.
2. Tidak bersandar pada sebab tetapi
pada yang menurunkan sebab dan
menguasai disertai usaha
melaksanakan sebab yang disyariatkan dan berambisi mengambil
manfaat dari sebab itu.
3. Mengetahui bahwa betapapun besar
dan kuat sebab itu tetap bargantung
pada ketentuan dan takdir.
Adapun memakai cincin atau benang dan semisalnya dengan tujuan
menghilangkan bala atau
mencegahnya termasuk syirik akbar
karena ia meyakini itulah yang dapat
menolak dan menghilangkan bala.
Sedangkan bila ia meyakini Allah saja yang dapat menolak dan
menghilangkan bala tapi ia meyakini
itu sebagai sebab tertolak-nya bala
maka ia telah menjadikan sesuatu yang
tidak tetap menurut syariat dan secara
takdir sebagai sebab, ini berarti haram, berdusta atas nama syariat dan takdir
serta termasuk dalam syirik asghar
yang merupakan dosa besar yang
paling besar. Secara syariat perbuatan
itu bukan sebab yang disyariatkan
melalui lisan nabi-Nya yang dapat menyampaikan pada keridhaan dan
pahala Allah . Secara qadriah pun
bukan termasuk sebab yang telah
diketahui dan teruji manfaatnya
sebagaimana obat-obatan yang
dibolehkan. Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Hudzaifah bahwa ia
melihat laki-laki ditangannya ada
benang untuk mengobati sakit panas
maka ia putuskan benang itu seraya
membaca firman Allah Taala :
"Dan sebagian besar dari mereka itu beriman pada Allah, hanya saja
merekapun berbuat syirik kepada-Nya
". (Yusuf:106)
Ayat ini menerangkan bahwa
kebanyakan manusia beriman pada
Allah tapi mencampurkan keimanannya dengan kesyirikan.
Wallahualam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar