Ada faedah berharga dari Ibnu Taimiyah rahimahullah mengenai amalan di bulan Rajab termasuk berpuasa ketika itu.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,
أَمَّا تَخْصِيصُ رَجَبٍ وَشَعْبَانَ جَمِيعًا بِالصَّوْمِ أَوْ الِاعْتِكَافِ فَلَمْ يَرِدْ فِيهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْءٌ وَلَا عَنْ أَصْحَابِهِ . وَلَا أَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ بَلْ قَدْ ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ . أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُومُ إلَى شَعْبَانَ وَلَمْ يَكُنْ يَصُومُ مِنْ السَّنَةِ أَكْثَرَ مِمَّا يَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ مِنْ أَجْلِ شَهْرِ رَمَضَانَ . وَأَمَّا صَوْمُ رَجَبٍ بِخُصُوصِهِ فَأَحَادِيثُهُ كُلُّهَا ضَعِيفَةٌ بَلْ مَوْضُوعَةٌ لَا يَعْتَمِدُ أَهْلُ الْعِلْمِ عَلَى شَيْءٍ مِنْهَا وَلَيْسَتْ مِنْ الضَّعِيفِ الَّذِي يُرْوَى فِي الْفَضَائِلِ بَلْ عَامَّتُهَا مِنْ الْمَوْضُوعَاتِ الْمَكْذُوبَاتِ
”Adapun mengkhususkan bulan Rajab dan Sya’ban untuk berpuasa pada seluruh harinya atau beri’tikaf pada waktu tersebut, maka tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan para sahabat mengenai hal ini. Juga hal ini tidaklah dianjurkan oleh para ulama kaum muslimin. Bahkan yang terdapat dalam hadits yang shahih (riwayat Bukhari dan Muslim) dijelaskan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam biasa banyak berpuasa di bulan Sya’ban. Dan beliau dalam setahun tidaklah pernah banyak berpuasa dalam satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban jika hal ini dibandingkan dengan bulan Ramadhan.
Adapun melakukan puasa khusus di bulan Rajab, maka sebenarnya itu semua adalah berdasarkan hadits yang seluruhnya lemah (dho’if) bahkan maudhu’ (palsu). Para ulama tidaklah pernah menjadikan hadits-hadits ini sebagai sandaran. Hadits-haditsnya bukanlah hadits yang memotivasi beramal (fadhilah amal), bahkan kebanyakannya adalah hadits yang maudhu’ (palsu) dan dusta.”(Majmu’ Al Fatawa, 25/290-291)
So …. tidak ada yang istimewa dengan puasa di bulan Rajab kecuali jika berpuasanya karena bulan Rajab adalah di antara bulan-bulan haram, namun tidak ada keistimewaan bulan Rajab dari bulan haram lainnya. Yang tercela sekali adalah jika puasanya sebulan penuh di bulan Rajab sama halnya dengan bulan Ramadhan atau menganggap puasa bulan Rajab lebih istimewa dari bulan lainnya. Juga tidak ada pengkhususan berpuasa pada hari tertentu atau tanggal tertentu di bulan Rajab sebagaimana yang diyakini sebagian orang.
Jika memiliki kebiasaan puasa Senin-Kamis, puasa Daud, atau puasa ayyamul biid, maka tetap rutinkanlah di bulan Rajab. Bahkan bulan Ramadhan semakin dekat, maka segeralah qodho puasa Ramadhan yang ada jika memang masih ada utang puasa. Semoga Allah beri taufik untuk tetap beramal sholih.
Riyadh-KSA, 29 Jumadats Tsaniyyah 1432 H (01/06/2011)
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id
menebar dakwah sunnah salafiyah. dengan berpegang teguh kepada alqur'an dan as-sunnah diatas pemahaman sahabat dan ummat yang setia mengikuti mereka.
Tampilkan postingan dengan label Fatwa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fatwa. Tampilkan semua postingan
Rabu, 08 Juni 2011
Kamis, 19 Mei 2011
fatwa Ulama Tentang Usamah Bin Laden
FATWA AL ALLAMAH AL IMAM
ABDUL AZIZ BIN ABDULLAH BIN
BAZ, MUFTI AGUNG KERAJAAN
SAUDI ARABIA YANG LALU
TENTANG USAMAH BIN LADEN
FATWA PERTAMA:
Beliau berkata:
Sementara apa yang dilakukan
pada masa kini oleh Muhammad
Al Misari dan Sa’d Al Faqih serta
yang serupa dengan keduanya
dari aktivitas penyebaran seruan-
seruan yang rusak dan sesat,
maka hal itu tanpa diragukan lagi
merupakan suatu bahaya yang
besar dan mereka semua itu
dalah penyeru-penyeru
kejahatan dan pengrusakan yang
besar.
Maka wajib (kepada seluruh
umat) untuk waspada dari apa
apa yang telah mereka sebarkan
dan dengan segera
memusnahkannya serta tidak
bekerja sama dengan mereka
dalam kegiatan apapun yang
menyeru pada
kerusakan,kejelekan,kebatilan
dan fitnah. Karena Allah Azza wa
jalla memerintahkan untuk
berta’awun (bekerja sama) di
atas kebajikan dan ketaqwaan.
Bukan diatas kerusakan,
kejahatan,dan penyebaran
kedustaan, serta penyebaran
seruan-seruan kebatilan yang
bias menyebabkan perpecahan
serta ketidak-stabilan keamanan
atau yang lainnya.
Selebaran-selebaran tersebut
yang telah disebarkan oleh Al
Faqih dan Al Misari atau selain
keduanya dari kalangan penyeru
kebatilan dan kejahatan serta
perpecahan, wajib untuk segera
dimusnahkan dan tidak
memberikan perhatian
kepadanyasedikitpun
sebagaimana wajib pula untuk
membrikan nasehat dan
pengarahan kepada mereka
untuk kembali kepada Al-
Haq,serta memperingatkan
meraka dari kebatilan tersebut
dan tidak boleh bagi seorangpun
bertaawun dengan mereka
dalam perkara kejelekan ini serta
hendaknya mereka kembali
kepada kebenarandan
meninggalkan jauh-jauh
kebatilan tersebut.
Maka untuk itu nasehatku untuk
Al Misari,Al Faqih, dan Bin Laden
serta semua pihak yang
menempuh jalan (pemikiran)
mereka ini agar segera
meninggalkan cara-cara jelek
tersebut.
Dan hendaknya bertaqwa
kepada Allah serta waspada dari
adzab-Nya dan kemarahan-
Nya,sera kembali kepada
kebenaran,Bertaubatkepada
Allah dari semua apa yang telah
lalu. Karena sesungguhnya Allah
Azza wa jalla telah berjanji
kepada hamba-hamba-Nya yang
bertaubat untuk menerima tabat
mereka, Sebagaimana Allah
katakana dalam ayat-Nya:
“Wahai hamba-hamba-Ku yang
malampaui batas terhadap diri
mereka sendiri, janganlah kamu
berputus asa dari rahmat Allah
(karena) Sesungguhnya Allah
mengampuni dosa-dosa
semuanya. Sesungguhnya Dia-lah
yang Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.
Dan Kembalilah kamu kepada
Tuhanmu, dan berserah dirilah
kepada-Nya sebelum datang
adzab kepadamu kemudian
kamu tidak dapat ditolong (lagi)”.
(Az-zumar:53-54)
“Bertaubatlah kamu sekalian
wahai orang-orang yang
beriman agar kalian
beruntung.” (An Nur:31)
FATWA KEDUA:
Al Imam Abdul Aziz bin Baz
menyebutkan di dalam surat
kabar Al Muslimun dan Asy
Syarqul Ausath tanggal 9 jumadil
Ula 1417 H, bahwa:
Usamah tergolong kelompok
orang-orang perusak di muka
bumi yang telah menempuh jalan
kejahatan dan kejelekan serta
keluar dari sikap ketaatan
kepada waliyyul amr.
Disalin oleh Al Akh Eko Budi dari
buku Mereka adalah teroris!!
(edisi revisi) oleh Al ustadz
Luqman bin Muhammad
Baabduh.hal 268-269.
Sumber: darussalaf.or.id
ABDUL AZIZ BIN ABDULLAH BIN
BAZ, MUFTI AGUNG KERAJAAN
SAUDI ARABIA YANG LALU
TENTANG USAMAH BIN LADEN
FATWA PERTAMA:
Beliau berkata:
Sementara apa yang dilakukan
pada masa kini oleh Muhammad
Al Misari dan Sa’d Al Faqih serta
yang serupa dengan keduanya
dari aktivitas penyebaran seruan-
seruan yang rusak dan sesat,
maka hal itu tanpa diragukan lagi
merupakan suatu bahaya yang
besar dan mereka semua itu
dalah penyeru-penyeru
kejahatan dan pengrusakan yang
besar.
Maka wajib (kepada seluruh
umat) untuk waspada dari apa
apa yang telah mereka sebarkan
dan dengan segera
memusnahkannya serta tidak
bekerja sama dengan mereka
dalam kegiatan apapun yang
menyeru pada
kerusakan,kejelekan,kebatilan
dan fitnah. Karena Allah Azza wa
jalla memerintahkan untuk
berta’awun (bekerja sama) di
atas kebajikan dan ketaqwaan.
Bukan diatas kerusakan,
kejahatan,dan penyebaran
kedustaan, serta penyebaran
seruan-seruan kebatilan yang
bias menyebabkan perpecahan
serta ketidak-stabilan keamanan
atau yang lainnya.
Selebaran-selebaran tersebut
yang telah disebarkan oleh Al
Faqih dan Al Misari atau selain
keduanya dari kalangan penyeru
kebatilan dan kejahatan serta
perpecahan, wajib untuk segera
dimusnahkan dan tidak
memberikan perhatian
kepadanyasedikitpun
sebagaimana wajib pula untuk
membrikan nasehat dan
pengarahan kepada mereka
untuk kembali kepada Al-
Haq,serta memperingatkan
meraka dari kebatilan tersebut
dan tidak boleh bagi seorangpun
bertaawun dengan mereka
dalam perkara kejelekan ini serta
hendaknya mereka kembali
kepada kebenarandan
meninggalkan jauh-jauh
kebatilan tersebut.
Maka untuk itu nasehatku untuk
Al Misari,Al Faqih, dan Bin Laden
serta semua pihak yang
menempuh jalan (pemikiran)
mereka ini agar segera
meninggalkan cara-cara jelek
tersebut.
Dan hendaknya bertaqwa
kepada Allah serta waspada dari
adzab-Nya dan kemarahan-
Nya,sera kembali kepada
kebenaran,Bertaubatkepada
Allah dari semua apa yang telah
lalu. Karena sesungguhnya Allah
Azza wa jalla telah berjanji
kepada hamba-hamba-Nya yang
bertaubat untuk menerima tabat
mereka, Sebagaimana Allah
katakana dalam ayat-Nya:
“Wahai hamba-hamba-Ku yang
malampaui batas terhadap diri
mereka sendiri, janganlah kamu
berputus asa dari rahmat Allah
(karena) Sesungguhnya Allah
mengampuni dosa-dosa
semuanya. Sesungguhnya Dia-lah
yang Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.
Dan Kembalilah kamu kepada
Tuhanmu, dan berserah dirilah
kepada-Nya sebelum datang
adzab kepadamu kemudian
kamu tidak dapat ditolong (lagi)”.
(Az-zumar:53-54)
“Bertaubatlah kamu sekalian
wahai orang-orang yang
beriman agar kalian
beruntung.” (An Nur:31)
FATWA KEDUA:
Al Imam Abdul Aziz bin Baz
menyebutkan di dalam surat
kabar Al Muslimun dan Asy
Syarqul Ausath tanggal 9 jumadil
Ula 1417 H, bahwa:
Usamah tergolong kelompok
orang-orang perusak di muka
bumi yang telah menempuh jalan
kejahatan dan kejelekan serta
keluar dari sikap ketaatan
kepada waliyyul amr.
Disalin oleh Al Akh Eko Budi dari
buku Mereka adalah teroris!!
(edisi revisi) oleh Al ustadz
Luqman bin Muhammad
Baabduh.hal 268-269.
Sumber: darussalaf.or.id
Langganan:
Postingan (Atom)